Workshop Kurikulum Evaluasi dan Re-Orientasi Kompetensi pada Konsentrasi Manajemen Konstruksi (MK)
Senin, 16 November 2015, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan memaksimalkan kompetensi mahasiswa, Program Pascasarjana Magister Teknik Sipil Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Workshop Kurikulum Evaluasi dan Re-Orientasi Kompetensi pada Konsentrasi Manajemen Konstruksi. Workshop ini diisi oleh tiga panelis, yaitu Akhmad Suradji, Ph.D, M Agung Wibowo, Ph.D dan Dr. Purnomo Soekirno, serta dihadiri oleh para dosen Konsentrasi Manajemen Konstruksi.
Akhmad Suradji, yang menjadi pembicara pertama menyampaikan bahwa Manajemen Konstruksi memiliki definisi yang sangat luas, sehingga perlu difokuskan ke titik tertentu. Titik fokus yang dimaksudkan tentunya disesuaikan dengan ciri Konsentrasi Manajemen Konstruksi dan mahasiswanya sendiri, maka dari itu identifikasi terhadap mahasiswa dipandang perlu. Kemudian Akhmad menuturkan fokus yang mestinya dicapai pada setiap semesternya, bahwa semester pertama difokuskan pada pengetahuan dasar atas teori dan metodologi dalam manajemen konstruksi, semester kedua dititik beratkan pada kecakapan untuk menguasi teknik/tools dalam manajemen konstruksi, semester ketiga fokus pada simulasi praktik dan sikap kerja dalam manajemen konstruksi. Semester keempat fokus pada penyelesaian tesis.
Ia juga menambahkan kompetensi-kompetensi yang penting untuk dikuasai seperti; leadership, public-private partnership, safety management, financial claim. Pembuatan struktur kurikulum yang mengkaitkan antar subject/matakuliah dalam program ini, dan nama matakuliah yang unik, spesifik dan menarik, misalnya Project Appraisal and Analysis merupakan hal-hal yang juga perlu dilakukan. Adapun re-orientasi mungkin dapat terkendala oleh pengajar, maka dari itu harus tetap diadakan pengawasan dan evaluasi.
Selanjutnya Agung Wibowo, pembicara kedua menyampaikan akan perlunya identifikasi resources internal yang dimiliki PMTS FTSP UII, kemudian dikembangkan dengan kerjasama dengan institusi di dalam maupun di luar UII. Kapasitas internal bisa diatasi dengan resource sharing dan credit transfer system. Ia juga berpendapat bahwa perlu untuk mengadakan workshop/kursus, in-house training turunan yang dapat mendukung misalnya drafting kontrak, pengadaan dan lain-lain. Juga diperlukan adanya road map penelitian: hukum, ekonomi, kebencanaan, untuk dasar menciptakan pasar. Adapun matakuliah keislaman merupakan nilai tambah yang harus tetap ada.
Ia menambahkan bahwa meskipun pendidikan tidak boleh dibisniskan, tetapi mengelola pendidikan harus dilakukan dengan cara bisnis. Maksudnya adalah bahwa tujuan pendidikan harus tercapai tetapi tidak boleh mengabaikan keuntungan finasial yang nantinya berfungsi untuk meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri. Hal ini mungkin, mengingat luasnya pasar untuk konsentrasi ini. Untuk itu, kapasitas internal dan daya juang harus dihidupkan, dan pada akhirnya perubahan tetap membutuhkan ketahanan.
Kemudian Purnomo Soekirno, sebagai pembicara ketiga pada kesempatan ini mengemukakan tiga hal penting terkait dengan tema di atas, yaitu kondisi mahasiswa, perkembangan di lapangan, dan sistem pendidikan. Mengetahui kondisi yang dialami mahasiswa, termasuk latar belakang pendidikan, pekerjaan, hingga daerah asal adalah hal yang penting. Kaitannya dengan hal itu, memberikan tugas pengantar untuk melakukan survey terhadap kondisi yang mereka alami bisa menjadi salah satu solusi. Setelah itu dapat diketahui dengan baik kompetensi apa saja yang mereka perlukan untuk menunjang karir/pekerjaan yang dijalani. Selain itu diperlukan adanya kelengkapan informasi dunia konstruksi kaitannya dengan perkembangan yang terjadi di lapangan. Sebagai contoh, industri konstruksi berkembang menjadi manajemen bisnis konstruksi, manajemen proyek konstruksi berkembang menjadi manajemen proyek dan operasi/pemeliharaan, mutu tidak hanya produk, tetapi juga proses dan pelayanan, dan lain-lain. Hal terakhir adalah diperlukannya sistem pendidikan yang baik. Terdapat banyak hal yang perlu diperhatikan mengenai hal ini seperti; penanaman sikap untuk terus belajar seumur hidup, pendidikan yang meliputi proses dan hasil pendidikan, terdapat kurikulum dan metode pembelajaran yang sesuai, dan tercapainya aspek kompetensi: ilmu, terampil, bersikap profesional, serta sikap mementingkan kepentingan publik. Adapun reorientasi secara umum meliputi aspek teknologi, bisnis, mutu, lingkungan, dan hukum.